JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA (JPTP) YANG AKAN DIISI MELALUI SELEKSI TERBUKA
| NO | JABATAN | ESELON |
| 1 | Inspektorat Daerah | II B |
| 2 | Dinas Penanaman Modal Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu | II B |
| 3 | Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan | II B |
| 4 | Dinas Komunikasi dan Informatika | II B |
| 5 | Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan | II B |
| 6 | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | II B |
B. PERSYARATAN UMUM
:
1.
Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana
(S1) atau Diploma IV;
2.
Memiliki Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural sesuai Standar
Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
3.
Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada
saat pelantikan;
4.
Memiliki pengalaman jabatan
dalam bidang tugas yang terkait
dengan jabatan yang akan diduduki
secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun;
5.
Sedang atau pernah menduduki Jabatan
Administrator (Eselon III-A) atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;
atau sedang atau pernah menduduk Jabatan Administrator (Eselon III-B) paling
singkat 3 (tiga) Tahun;
6.
Memiliki rekam jejak Jabatan, Integritas
dan Moralitas yang baik;
7.
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
8.
Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi
Gorontalo, PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten / Kota se Provinsi Gorontalo
dan PNS Vertikal;
9.
Mendapat Persetujuan/Rekomendasi dari Pejabat Pembina
Kepegawaian instansi masing-masing;
10.
Sekurang-kurangnya memiliki pangkat
Pembina (IV/a);
11.
Setiap unsur Penilaian Prestasi Kerja Tahun 2023 dan Tahun 2024
sekurang-kuranya bernilai Baik;
12.
Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana korupsi, tidak
sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan/atau sebagai
tersangka pelaku tindak pidana dan tidak dijatuhi hukuman disiplin tingkat
sedang atau berat dalam 2 tahun,
yang ditandatangani dan cap oleh
Pejabat yang membidangi Kepegawaian pada Instansi Pemerintah pelamar;
13.
Memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan III/Pelatihan Kepemimpinan Administrator (jika
ada);
14.
Memiliki Sertifikat pendidikan
dan
pelatihan
teknis maupun fungsional (jika
ada);
15.
Menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak (tahun 2023 dan tahun 2024);
16.
Menyerahkan Hasil Print out Bukti
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil
Negara (LHKASN) tahun 2024;
17.
Mengajukan surat lamaran
yang ditanda tangani
oleh Pelamar di atas Materai Rp. 10.000.- dan ditujukan kepada
Panitia Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten
Boalemo melalui Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka.
18.
Sehat Jasmani;
19. Bebas dari
Penyalahgunaan Narkoba;
Pengumuman JPTP Selengkapnya Silahkan di Unduh Di Link Berikut :